
Foto: ilustrasi AI penyaluran Bansos (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan.
Kali ini, warga asal Kecamatan Tlanakan diduga dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi dari 30 ribu hingga Rp 50 ribu usai menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan dalih ‘biaya penarikan gesek’.
Salah satu warga penerima, AF menyebutkan, pungutan itu terjadi di beberapa desa wilayah Kecamatan Tlanakan.
Kata AF, Setiap penerima diwajibkan menyerahkan uang dengan nominal tersebut kepada oknum yang mengaku sebagai pihak pengurus pencairan termasuk diduga ada campur tangan pendamping PKH.
Padahal, dana bantuan seharusnya diterima utuh sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah. Namun, AF takud untuk melapor kejadian tersebut.
“Katanya untuk biaya penarikan, padahal kami tidak pernah diminta begitu sebelumnya,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Praktik tersebut langsung mendapat sorotan dari Fajar, mantan aktivis PMII. Ia menilai pungutan semacam itu merupakan bentuk penyimpangan dan harus segera diusut.
“Tidak ada dasar hukum bagi siapa pun untuk menarik biaya dari penerima bantuan sosial. Nilainya bahkan ada yang mencapai Rp30 dan Rp50 ribu per orang, ini sudah termasuk pungli. Kami akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum,” tegas Fajar.
Fajar mengatakan, akan melakukan laporan dengan beberapa bukti penarikan dan aduan dari masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Fajar menduga, praktek tersebut merupakan pungli secara sistematis.
Bahkan, kata Fajar, pungli tersebut diduga kuat ada campur tangan Pendamping PKH yang ada di Kecamatan Tlanakan.
“Ini bukan sekadar pungli, ini bentuk perampasan hak rakyat miskin secara sistematis. Kami akan laporkan ke aparat penegak hukum, biar jelas siapa bermain di balik praktik kotor ini,” tambahnya.
Ia juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan turun tangan memeriksa alur distribusi dana bantuan di Kecamatan Tlanakan.
“Negara sudah mengalokasikan bantuan untuk rakyat kecil, jangan malah dijadikan ladang keuntungan oknum,” tambahnya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan. (udi/ady).
No Comments