
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Pengadaan kasur dan kursi sofa Bupati Pamekasan mencapai Rp220 Juta, Kamis (18/9/2025).
Pengadaan kasur dan sofa dianggarkan oleh Bagian Umum Setkab Pamekasan, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rincian belanja dua barang ini, dua unit kasur berukuran 200×200 dianggarkan Rp53,6 juta. Dua unit kasur lainnya berukuran 180×200 seharga Rp51,2 juta.
Sementara kursi sofa berbahan jati ukir dianggarkan sebesar Rp116 juta sehingga total pengadaan kasur dan kursi sofa lebih dari Rp220 Juta.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyayangkan pembelian dua barang tersebut ditengah kondisi anggaran tidak sehat.
“Kondisi riil fiskal kita sedang tidak sehat, apapun yang namanya pemborosan, itu tidak etis dan tidak bijak apapun itu,” katanya, Kamis (18/9/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan ini mengatakan, pemimpin harus memiliki kepekaan untuk menjadi representasi dari keinginan Masyarakat.
Kata Khairul Umam, ditengah kondisi seperti saat ini, dari daerah hingga pusat sedang berbenah, oleh karenanya harus mementingkan kepentingan masyarakat.
“Yang namanya pemborosan, tidak substansial, tidak prioritas, apapun, mohon lah karena kondisinya sekarang secara fiskal sedang berbenah,” tambahnya.
Khairul Umam menyatakan, harus ada evaluasi secara menyeluruh dengan memperbaiki perencanaan.
“Evaluasi secara menyeluruh dengan memperbaiki perencanaan-perencanaan dan mendengar seluruh aspirasi masyarakat,” tutupnya. (azm/ady).
No Comments