Pamekasan, detektifjatim.com – Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan menggelar penandatanganan pakta integritas bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Meeting Room kampus IAI Al-Khairat dan diikuti oleh 15 mahasiswa baru yang terpilih.
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) IAI Al-Khairat Pamekasan, Mashuri, menjelaskan bahwa 15 mahasiswa ini merupakan hasil seleksi sejak bulan September. Dari total 76 pendaftar, hanya 15 orang yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Agama RI.
“Para penerima ini telah melewati rangkaian proses mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga wawancara. Hasilnya diputuskan berdasarkan aturan yang berlaku dan menyesuaikan kuota yang tersedia,” terang Mashuri.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Al-Khairat Pamekasan, Muzammil Imron, M.A, dalam arahannya meminta mahasiswa penerima KIP untuk mensyukuri kesempatan yang telah diraih. Menurutnya, bantuan pendidikan dari pemerintah ini adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Kalian yang sudah dinyatakan berhak menerima KIP ini telah melalui berbagai tahapan seleksi. Syukurilah kesempatan ini, karena KIP adalah pembiayaan dari pemerintah. Itu adalah amanah yang harus kalian manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa lebih disiplin dalam belajar dan aktif mengikuti kegiatan akademik. Ia menegaskan, KIP Kuliah harus digunakan sesuai tujuannya, yakni untuk mendukung keberhasilan studi.
“Jangan sampai kuliah hanya sekadar hadir, tapi jadilah mahasiswa yang aktif. Ingat, KIP ini digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan yang lain,” tegasnya.
Program KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, penerima dibebaskan dari biaya kuliah sekaligus memperoleh bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.(vick)
No Comments