1. Home
  2. Hukum dan Kriminal
  3. Marak Kekerasan Seksual, Rektor UNIRA…
Rektor UNIRA Pamekasan Haji Gazali di ruang kerjanya (Dok/DJ).

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Rektor Universitas Madura (UNIRA) Haji Gazali membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual.

Satgas ini terdiri dari gabungan dosen dan mahasiswa yang dibentuk merespons banyaknya kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah kampus.

“Jumlah mahasiswa kami banyak, tentu banyak risiko kemungkinan terjadinya pelecehan seksual,” kata Rektor Unira H. Gazali, Senin (5/5/2025).

Menurut Cak Go-sapaan akrab-H. Gazali, satgas anti kekerasan seksual ini merupakan sistem yang memberikan edukasi dan pengarahan terhadap mahasiswa dan dosen di lingkungan UNIRA perihal tidak boleh melakukan kekerasan dan pelecehan seksual di dalam kampus.

“Poster itu kami tempel mulai pintu masuk Gerbang UNIRA sampai di sejumlah semua area di dalam kampus,” ujar H. Gazali.

Mantan aktivis HMI itu menegaskan, pemerintah telah mewajibkan setiap Universitas untuk membentuk satgas anti kekerasan seksual. Aturan tersebut dikeluarkan pemerintah seiring maraknya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen atau mahasiswa di dalam kampus.

“Untuk mematuhi aturan dari pemerintah tersebut, UNIRA mengeluarkan larangan terhadap dosen untuk tidak melakukan kuliah malam. Selain itu, setiap mahasiswa dan dosen dilarang melakukan bimbingan ke rumah dosen,” tambahnya.

H. Gazali menyarankan mahasiswa UNIRA yang ingin bimbingan skripsi agar dilakukan di kampus. Kendatipun demikian, belum ada pelaporan mahasiswa UNIRA yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

“Dulu memang pernah ada kuliah malam terakhir 2021 dan bimbingan malam di UNIRA. Tapi sekarang sudah tidak ada, hanya sampai sore hari. Yang rawan itu mahasiswi bimbingan ke rumah dosen pria. Sudah kami sarankan bahwa bimbingan skripsi tu harus di kampus,” tutupnya (azm/ady).

**) Ikuti berita terbaru Detektifjatim.com  klik link ini dan jangan lupa di follow.

#PEMERINTAHAN

Advertisment

#PERISTIWA

#KOLOM

#DAERAH

#HUKUM DAN KRIMINAL

#DAERAH