1. Home
  2. Hukum dan Kriminal
  3. Soal Penolakan Pasien Pademawu, RSUD…
Foto: Kepala Tata Usaha (KaTU) RSUD Smart Pamekasan, Ramadhian saat dimintai keterangan soal kekurangan hospital bed. (Dok/Detektif Jatim)

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Anak usia lima tahun korban hospital bad (ranjang rumah sakit) dinilai RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) masih stabil. Padahal, korban yang mengalami demam tinggi butuh penanganan segera.

Sebelumnya, anak usia lima tahun asal Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, mengalami demam tinggi. Namun, tidak mendapatkan pelayanan maksimal RSUD Dr.H. Slamet Martodirdjo (Smart).

Ilham Fajar Shodiqi, paman korban menjelaskan, keponakannya demam tinggi pada malam hari. Beberapa hari sebelum bulan puasa sehingga segera dibawa ke RSUD Smart. Namun, pihak RSUD menolak untuk merawat karena alasan tidak tersedianya ranjang pasien (hospital bed).

“Kami sangat kecewa. Anak itu dalam kondisi lemas dan butuh penanganan segera. Tapi justru ditolak hanya karena tidak ada tempat tidur,” ungkapnya dengan nada kecewa.

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan menanggapi santai persoalan tersebut. Kepala Tata Usaha (KaTU) RSUD Smart Pamekasan, R.M Ramadhian Purwanto, menjelaskan, total hospital bed di RSUD Smart berjumlah 250 unit yang tersebar di berbagai ruang pelayanan.

“Bed di RSUD ada 250, terbagi di beberapa ruang pelayanan, mulai dari rawat inap (kelas 1, 2, 3, anak dan dewasa, paviliun, VIP). Perawatan intensif dewasa/anak, hingga IGD untuk pelayanan kegawatdaruratan,”jelas Doni-sapaan akrabnya.

Terkait korban yang tidak kunjung dilayani, Doni mengklaim berdasarkan penilaian medis, kondisi pasien saat itu dinilai masih cukup stabil dan bisa ditangani di rumah sakit terdekat.

“Dokter bisa melihat kondisi pasien secara visual, apakah masuk kategori gawat atau tidak,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Foto: Kepala Tata Usaha (KaTU) RSUD Smart Pamekasan, Ramadhian saat dimintai keterangan soal kekurangan hospital bed. (Moh Luqmanul Hakim/Detektif JatimKeluhan seorang anak berusia lima tahun yang mengalami demam tinggi asal Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, diungkap aktivis Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan pada 17 April 2025 (luq/ady).

**) Ikuti berita terbaru Detektifjatim.com  klik link ini dan jangan lupa di follow.

#PEMERINTAHAN

Advertisment

#PERISTIWA

#KOLOM

#DAERAH

#HUKUM DAN KRIMINAL

#DAERAH