Pamekasan, detektifjatim.com – Polres Pamekasan selidiki terduga pelaku penyelendupan bola tenis berisikan sabu 1,39 gram di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (16/4/2025).
Penyelidikan itu dilakukan Polres Pamekasan untuk mendapatkan titik terang siapa pelaku dibalik pelempar bola tenis sabu tersebut.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, saat ini Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan.
“Masih lidik mas, info dari Satresnarkoba,” singkatnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menyampaikan, belum mengetahui secara pasti terduga pelaku dan terduga penerima bola tenis sabu tersebut.
Keterangan Fathor, bola untuk masuk ke dalam tidaklah mudah, hal itu lantaran jarak pagar luar ke area warga binaan belasan meter, ditambah adanya pagar cukup tinggi yang tidak hanya satu lapis.
“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” terangnya.
Kata Fathorrosi, aksi yang dilakukan pelaku itu tidak terekam CCTV karena arah kamera Lapas Narkotika Pamekasan menghadap ke dalam lapas itupun dalam kondisi mati.
“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tetapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Pamekasan Ferik Kurniawan menemukan bola tenis mencurigakan di area branghang dalam sektor barat sisi selatan Lapas Narkotika Pamekasan, Minggu (13/4/2025) kemarin.
Ferik mengambil bola tenis itu lalu melaporkan pada kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kemudian, usai dibuka ternyata bola itu berisikan sabu seberat 1,39 gram. (azm/ady).
No Comments