x

Tujuh Istri Korban Penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah Diceraikan Suami

waktu baca 1 menit
Selasa, 5 Nov 2024 11:45 553 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Tujuh istri di Kecamatan Palengaan dan Proppo resmi menjanda akibat diceraikan suaminya, Senin (5/11/2024).

Pemutusan ikatan tali kasih sayang itu dilakukan lantaran sang suami geram dengan sang istri yang menggadaikan emas tanpa sepengetahuannya.

Salah satu warga kecamatan Palengaan Muyassaroh menyampaikan, bahwasanya tujuh istri yang ia ketahui telah ditalak suaminya.

“Sekitar tujuh istri yang kami dapat telah diceraikan suaminya,” katanya.

Penuturan Muyassaroh, penceraian itu lantaran Istri tidak memberitahu bahwa emas dan sejumlah uang digadaikan pada Agen Pegadaian Syariah Hozizah.

“Sang suami tahu harta bersamanya digadaikan ketika kejadian dugaan penipuan Agen yang menghebohkan masyarakat Pamekasan tersebut,” tuturnya.

Muyassaroh menambahkan, diantara tujuh pasangan suami istri yang diceraikan tersebut, satu diantaranya ialah Agen Pegadaian Syariah Hozizah sendiri.

“Infonya, Agennya juga di talak oleh suaminya,” tambahnya. (udi/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x