x

Korban Penipuan Oknum Karyawan Bank Jatim Pamekasan Berjumlah 27 Orang

waktu baca 1 menit
Jumat, 4 Okt 2024 09:57 604 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Serikat Rakyat Pamekasan (Serap) mengeluarkan pernyataan mengejutkan soal korban penipuan oknum karyawan Bank Jatim berinisial A. Jumlah korban mencapai 27 orang

Nominal korban penipuan oknum karyawan Bank Jatim itu beragam. Ada yang Rp50 juta, Rp210 Juta, Rp300 juta bahkan ada yang sampai setengah miliar atau Rp500 juta.

Pentolan Serap Makruf Malaka menyebut organisasinya punya databese khusus korban-korban oknum karyawan Bank Jatim tersebut. Namun, tidak bisa di publikasikan satu persatu.

“Masyarakat ada stigma, pemikiran, jika dipublikasikan semua akan ada pernyataan kalau tidak mau ditagih jangan ngutang,” ucapnya.

Tetapi, yang jelas organisasinya akan mengawal nasib korban penipuan oknum karyawan ke Bank Jatim Pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya

“Dan juga ke Gubernur Jawa Timur. Sebab, Bank Jatim Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim,” ujar koordinator kesatuan aksi mahasiswa Pamekasan (Kampas) itu. (*/ady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x