1. Home
  2. HUKUM DAN KRIMINAL
  3. Camat di Sumenep Diduga Bawa…
Kantor Kecamatan Pragaan yang diduga menjadi tempat mobil dinas yang dibawa "kabur" Camat

SUMENEP, detektifjatim.com – Camat Pragaan Indra Hernawan diduga membawa “kabur” mobil dinas (Mobdin) Camat Rubaru. Indikasinya, mobdin jenis Xpander yang seharusnya menjadi hak Kecamatan Rubaru kini beralih tangan menjadi hak Kecamatan Pragaan

Sumber detektifjatim.com menyebutkan, Indra Hernawan sebelumnya menjabat Camat Rubaru. Indra saat menjabat Camat Rubaru kebagian jatah mobdin sewaan jenis Xpander. Di pertengahan jalan, Indra di mutasi ke Kecamatan Pragaan

Nah, Mobdin Xpander yang awalnya jadi jatah Camat Rubaru ikut dibawa Indra ke Kecamatan Pragaan. Otomatis pengganti camat di Rubaru sementara kosong. Namun, Camat Rubaru yang baru Tabrani akhirnya kebagian mobdin jenis Avanza

Camat Rubaru Tabrani mengaku dia camat baru di Rubaru. Dia baru menjabat 2,5 bulan di Kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 7 Sumenep tersebut

“Mohon maaf saya camat baru yang dapat jatah avanza. Saya baru 2,5 bulan menjabat,” kata Tabrani kepada wartawan detektifjatim.com baru baru ini.

Tabrani menjawab diplomatis saat ditanya mobdin Xpander hak Kecamatan Rubaru yang dibawah “kabur” ke Pragaan. “Sampeyan akan tahu sendiri,” katanya dengan emoji ketatwa.

Camat Pragaan Indra Hernawan saat di konfirmasi oleh wartawan detektifjatim.com melalui whatsApp mengatakan, kalau memang betul mobdin yang di Camat Pragaan itu mereknya adalah Xpander.

“Betul mas, Mobil Dinas (mobdin) yang di Kecamatan Pragaan ini adalah Xpander”, katanya saat di konfirmasi melalu whatsApp, Senin, (24/06/24).

Camat Pragaan Indra Hernawan tersebut saat ditanyakan perihal kontrak mobdin yang tidak sesuai peruntukan malah tidak ada respon. Wartawan detektifjatim.com juga berupaya mendatangi kantornya

Sayang, sampai berita ini di terbitkan meski ditelfon beberapa kali tidak direspon, di chat terus-terusan juga tidak ada balasan, (vhi/ady)

**) Ikuti berita terbaru Detektifjatim.com  klik link ini dan jangan lupa di follow.

#PEMERINTAHAN

Advertisment

#PERISTIWA

#KOLOM

#DAERAH

#HUKUM DAN KRIMINAL

#DAERAH