x

Ini Cara Beli Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Ganding

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Mei 2024 07:54 650 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Menjelang musim tanam tembakau masyarakat Ke Kecamatan Ganding dihadapkan dengan keterbatasan pupuk bersubsidi. Sebab, ada syarat yang wajib dilaksanakan petani.

Seperti halnya yang dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Ganding Moh Arifin, untuk mendapatkan pupuk ada persyaratan yang harus dilalui oleh para petani

“Pembeli pupuk itu adalah orang yang terdaftar dalam kelompok tani. Mereka mendatangi langsung ke kios,” kata Arifin kepada wartawan detektifjatim.com

Arifin mengatakan, untuk membeli pupuk petani harus melakukan perwakilan secara kelompok tani, dengan menggunakan surat kuasa yang ada tanda tangan Kepala Desa (Kades).

“Dianjurkan bergabung ke kelompok tani. Karena jika tak bergaung di kelompok tani, memang tidak diperbolehkan menebus pupuk subsidi di kios, ini bukan dari kami, memang dari peraturan kementrian,” katanya saat

acara Lokakarya Mini lintas sektoral, di Pendopo Kecamatan, Selasa (28/05/24). (hal/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x