x

159 Kades Pamekasan Terima Rezeki SK Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilihan, Memontum Perbaiki Layanan Digital

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jun 2024 09:53 0 76 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Rezeki perpanjangan jabatan tanpa proses pemilihan itu diharap menjadi momentum perbaikan layanan Desa secara digital.

Diketahui, secara keseluruhan di Kabupaten Pamekasan terdapat 178 Kepala Desa. Namun, dari jumlah tersebut hanya 159 yang menerima SK perpanjangan jabatan. Hal tersebut lantaran 18 Desa masih di pimpin oleh penjabat (Pj), dan satu Desa masih PAW yang statusnya batal secara hukum.

PJ Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, Kades yang telah menerima rezeki perpanjangan masa jabatan bisa memperbaiki layanan terhadap masyarakat di masing-masing Desa.

“Tambahan dua tahun ini disatu sisi adalah rezeki karena hasil perjuangan. Sehingga tata ulang Desa, perbaiki pelayanan dengan sepenuh hati karena ini waktunya berbakti,” katanya.

Masrukin mengatakan, beberapa Desa di Kabupaten Pamekasan sudah ada yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital. Hal itu harus menjadi contoh Desa lain.

“Ada Desa yang sudah memberikan layanan pada masyarakat berbasis digital ini bisa di contoh. Kami mengucapkan selamat atas SK yang telah diterima hasil jerih payah untuk merubah undang-undang,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan Farid Afandi menuturkan, bahwa perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 ke undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa merupakan hasil perjuangan bersama Kades se-Indonesia.

“Ini adalah perjuangan bersama teman-teman Kepala Desa se-Indonesia termasuk Perkasa Pamekasan, dan alhamdulillah permohonan kami di kabulkan oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Kepala Desa Tentenan Timur itu berharap agar seluruh Kepala Desa se-kabupaten Pamekasan bisa mempergunakan tambahan masa jabatan itu sebaik mungkin terutama layanan kepada masyarakat.

“Saya titip untuk amanah ini dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutupnya (Azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x