BANYUWANGI, DETEKTIF Jatim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengobarak abrik sejumlah pedagang laki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Satpol-PP juga menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan, Senin (27/2/2023).
Penertiban PKL itu, mulai sepanjang jalan Basuki Rahmat hingga trotoar yang berada di Pasar Blambangan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi hingga pedagang yang berjualan di dekat traffic light Sukowidi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol-PP Banyuwangi, Bambang menjelaskan pihaknya terpaksa menertibkan PKL yang berjualan di trotoar karena melanggar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Tujuh PKL yang berhasil kami tertibkan,” kata Bambang.
Penertiban PKL ini, kata Bambang masih dalam bentuk sosialisasi dan himbauan secara persuasif., Jika sosialisasi ini tidak diindahkan oleh PKL pihaknya akan menindak tegas.
“Penertiban ini bentuknya masih himbauan dan sosialisasi, jika nanti PKL masih tetap berjualan di bahu jalan, akan kami tindak tegas. Kami akan membongkar lapak tempat berjualan, akan kita angkut ke masrkas Satpol-PP Banyuwangi,” tegasnya.
Baca Juga : Dua Rumah, Jalan dan Jembatan Di Blitar Rusak Gara-Gara Tanak Bergerak
Ia menjelaskan, dalam Perda tersebut, sudah dijelaskan PKL dilarang berjualan di bahu jalan maupun di Trotoar. Menurut Bambang, fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki, dan bahu jalan itu bukan untuk penghentian sementara kendaraan.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Bukan tempat berjualan, begitu juga dengan bahu jalan fungsinya untuk penghentian sementara bermotor,” terangnya.kendaraan.
Usai melakukan sosialisasi dan himbauan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan. Jika kedepannya masih ada pedagang yang nekat berjalan, pihaknya akan menindaknya.
Bambang mengungkapkan, penertiban PKL ini, dikarenakan ada aduan daei masyarakat, merasa terganggu adanya PKL yang berjualan di trotoar maupun di bahu jalan.
“Demi kenyamanan masyarakat dan penggunaan jalan kami akan melakukan pengawasan secara intensif. Operasi ini juga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (Ras).
Caption : Petugas Satpol-PP Banyuwangi ketika melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, Senin (27/2/2023).
Sumber: Harian Pagi Memo X
No Comments