x

SAKA Indonesia: APBD Sumenep Tersumbat, Rakyat Melarat, SiLPA Tahun 2021-2023 Stagnan 

2 minutes reading
Wednesday, 31 Jul 2024 07:49 0 74 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Aktivis Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) Indonesia menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep. Tingginya SiLPA tahun 2021-2023 membuat APBD tersumbat, rakyat tetap melarat.

Aktivis SAKA Indonesia Sumenep Miftah mengatakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Sumenep tahun 2021 sampai 2024 mengalami fluktuasi yang sangat tidak signifikan. Hal itu dapat dilihat dari serapan anggaran 2021 Belanja Daerah sebesar Rp2.699.540.796.984,00 (Rp2,6 Triliun) dengan realisasi 88,56% atau Rp2.390.690.707.126,47 (Rp2,3 Triliun)

“Pada tahun 2022 naik sebesar 2.752.723.076.208,00 (Rp2,7 Triliun, Red) dengan realisasi 85,90% atau sebesar Rp2.364.552.041.997,17 (Rp2,3 Triliun, Red). Kemudian pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.892.381.009.858,00 (Rp2,8 Triliun, Red) realisasi sebesar 89,80% atau Rp2.597.264.241.457,00 (Rp2,5 Triliun, Red),” ujar Miftah dalam rilis yang dikirimkan ke detektifjatim.com

Miftah menjelaskan, pada tahun berkenaan yaitu per 22 Juli 2024 realisasi belanja daerah Kabupaten Sumenep hingga triwulan ke-2 hanya mencapai sebesar 43.56% atau Rp1.2 triliun dari anggaran Belanja Daerah sebesar Rp2.7 triliun.

“Artinya, potensi penurunan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Sumenep masih akan terjadi apabila kinerja dan serapan Belanja Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya stagnan saja,” paparnya.

Pria asal Kecamatan Ganding itu menambahkan, dari penjelasan pos-pos pendapatan dan belanja dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp416.633.608.769,53 (Rp416 Miliar)

Hal itu, kata dia, terjadi kenaikan sebesar Rp4.630.133.746.81 (Rp4 Miliar) dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp412.003.475.022,72 atau naik 1,12%. Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp411.542.023.795,53.

“Terjadi penurunan sebesar Rp5.091.584.974.00 (Rp5 Miliar) atau 1,22% dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp416.633.608.769,53 (Rp416 Miliar). Namun hal tersebut tidak terjadi secara signifikan yang menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mempunyai inovasi dalam merealissasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mif menambahkan besarnya SiLPA pada akhir tahun memang merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi tahun anggaran berikutnya untuk mendanai belanja daerah. Apabila SiLPA tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk belanja pada tahun yang bersangkutan, hal itu mengindikasikan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SiLPA.

“Semakin tinggi rasio optimalisasi SiLPA, semakin besar pula kemampuan daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan SiLPA tersebut. Serapan APBD yang tersumbat ini tentu sangat merugikan masyarakat Sumenep, serta tidak tercapainya target-target program yang mestinya dapat mengantarkan masyarakat sumenep menuju gerbang kesejahteraan,” singgungnya. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x