PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Anggota DPRD Pamekasan Rida’i sempat bertemu Fauzi. Rida’i bertemu Fauzi untuk mengembalikan uang Rp10 juta milik Fauzi. Uang itu diserahkan kepada Fauzi saat bertemu Rida’i di Kantor Partai Gerindra difasilitasi Ketua DPC H Taufikur Rahman tanggal 24 Desember 2022.
Pertemuan itu terjadi setelah Fauzi yang merasa dirinya menjadi korban penipuan oleh oknum itu membocorkan ke wartawan. Hingga akhirnya ramai pemberitaan di media.
“Kami mendapatkan kesepakatan bersama yang di saksikan oleh 2 orang yakni H. Taufik dan kawannya Rida’i mengembalikan uang sebesar Rp10 juta sebagai ganti rugi pembelian kawat,” ujarnya.
Sementara sisa Rp60 juta itu akan digantikan dengan proyek. Bahkan proyek yang diberikan akan ditambah dari nominal yang diberikan Fauzi ke Rida’i.
“Waktu itu karena di media ramai saya dihubungi Rida’i dan melakukan pertemuan yang disaksikan H Taufik dan temannya Rida’i. Sisa uang saya akan diberikan proyek. Dijanjikan pada akhir bulan Maret ini,” paparnya
Rida’i berjanji siap mengembalikannya pada akhir bulan Maret. Rida’i akan memberi Fauzi Rp30 juta. Tapi pada waktu yang dijanjikan, ternyata tetap tidak ada meskipun saya sudah menghubungi tidak ada respon,” tuturnya
Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R (Rida’i) sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.
Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R (Rida’i). Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut diberikan bertahap untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.
Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R (Rida’i)
Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.
“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R (Rida’i). Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.
Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.
“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.
“Beritanya sudah terbit apa yang mau dikonfirmasi. Hati-hati menerbitkan berita. Saya tahu kode etik jurnalistik. Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu terlah terealisasi.
“Saya ini aspirator lek. Tapi prosedur tidak begitu, apa yg di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi
Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah saya perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang di depan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.
Disinggung mengenai pertemuan Fauzi dengannya, Rida’i tidak menjawab secara rinci. Jelasnya, kata Rida’i apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terealisasi.
“Yang jelas apa yg menjadi aspirasi masyarakat, baik dalam hal ini Fauzi sebagian besar sudah terealisasi,” bantahnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan H Taufikur Rahman tidak merespon konfirmasi wartawan. (udi/rd)
No Comments