x

Pilkades Serentak Gelombang II di Bangkalan Resmi Diundur

1 minutes reading
Thursday, 30 Mar 2023 13:31 0 167 detektif_jatim

BANGKALAN, DETEKTIF Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengumumkan secara resmi perubahan jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II.

Perubahan jadwal itu ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Bangkalan nomor 100.3.3.2/86/kpts/433.013/2023 tentang perubahan keputusan Bupati Bangkalan nomor  188.45/328/Kpts/433.013/2022 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak yang diterbitkan pada tanggal 29 maret 2023 kemarin.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak itu  awalnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 03 Mei 2023 mendatang. Namun karena beberapa pertimbangan, pelaksanaan pemungutan suara diundur pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto mengatakan, perubahan jadwal tersebut dikarenakan alasan keamanan yang tidak memungkinkan jika dilaksanakan pada tanggal 03 Mei.

“Ada permintaan penundaan Pilkades dari pihak keamanan dengan alasan personil masih banyak yang bertugas dalam operasi ketupat,” ujarnya, Kamis (30-03-2023).

Rudy mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2023. Sementara dampak dari perubahan jadwal itu, kata dia, hanya berdampak terhadap pemilih.

“Kalau perubahan hari H pemungutan suara, itu dampaknya hanya satu, yaitu terkait dengan pemilih,”  ucapnya. (San/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x