Pamekasan, Detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023. Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2023.
Dari pendaftaran tersebut, ada 3 (tiga) formasi yang dibuka oleh Pemkab Pamekasan yaitu, jabatan fungsional Guru sebanyak 290 formasi. Jabatan fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 110 formasi. Dan jabatan fungsional Teknis sebanyak 56 formasi.
“Jadi semua total dari keseluruhan ada 456 formasi untuk Pemkab Pamekasan. Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar harus usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Mustain Ramli, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan,
Perlu diketahui, Jadwal pelaksanaan pengumuman seleksi, dimulai sejak 16-30 September 2023, pendaftaran seleksi 17-6 Oktober 2023, seleksi administrasi 17-9 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10-13 Oktober 2023, masa sanggah 14-16 Oktober 2023, jawab sanggah 14-18 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 17-23 Oktober 2023, penarikan data final 24-26 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 27-30 Oktober 2023. Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat dan tempat seleksi kompetensi 31 Oktober sampai 3 November 2023. pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November-1 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi kompetensi 25 November- 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 1-10 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK 11 Desember-9 Januari 2024, usul penetapan NI PPPK 10 Januari-8 Februari 2024. (Udi)
Bank Sampah Hamdalah; Kerja Rebahan; Penghasilan Kantoran
Sempat Melawan, Empat Oknum Pegawai BPN Pamekasan Akhirnya Masuk Lapas Kelas IIA Pamekasan
No Comments