x

KPU Sumenep Buka Pendaftaran Pasangan Cabup-Cawabup Sumenep

1 minutes reading
Sunday, 25 Aug 2024 08:42 115 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membuka pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati 2024. Pembukaan itu dimulai dari Selasa-Kamis (27-29) Agustus di Kantor KPU Jalan Asta Tinggi No. 99, Kebunagung, Sumenep, Jawa Timur.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengatakan syarat minimal suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon adalah 7,5% dari total suara sah.

“Syarat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk memastikan partisipasi politik yang adil,” katanya Minggu (25/08/2024).

Menurut Syamsi, KPU Sumenep mencatat total suara sah pada Pemilu 2024 kemarin sebanyak 747.217 suara.

“Dengan demikian, partai atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 56.042 suara sah untuk dapat mengajukan calon,” paparnya.

Mantan aktivis PMII Guluk-guluk itu menjelaskan, KPU menyediakan layanan informasi melalui website resmi dan QR code yang tertera di pamflet resmi KPU Sumenep.

“Silahkan di scan barcode untuk informasi lebih jelas,” urainya.

Syamsi menghimbau, semua calon yang akan mendaftar ke KPU Sumenep mempersiapkan dokumen dengan cermat dan sesuai aturan.

“Kami berharap proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” himbaunya. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x