x

Madas Demo Pengrusakan Mangrove, Kuasa Hukum PT Budiono: Tanah Kami Bersertifikat 

2 minutes reading
Wednesday, 12 Jun 2024 13:08 0 89 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Puluhan masyarakat yang tergabung pada Madura Asli (Madas) lakukan demo di depan PT Budiono terkait dugaan pengrusakan lahan Mangrove, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasan, Rabu (12/6/2024).

“Kami menduga kegiatan reklamasi yang merusak lahan Mangrove di pesisir Pantai Tlanakan kami duga tidak berizin,” kata Korlap Aksi Madas, Sujatmiko.

Sujatmiko menyampaikan, PT Budiono diduga berada dibelakang pengrusakan lahan mangrove yang melawan hukum dan bertolak belakang dengan program yang telah dicanangkan pemerintah.

“Bahkan Presiden kepada masyarakat dunia (G-20) lewat Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) telah menggembor-gemborkan lahan mangrove,” tambahnya.

Menurut Sujatmiko Madas akan terus mengkawal dugaan pengrusakan lahan Mangrove tersebut karena dianggap merugikan lingkungan masyarakat Desa Ambat.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur, kementrian PUPR dan kementerian kelautan” tegasnya.

Sementara itu, kuasa usaha lahan Ambat Herman kusnadi menegaskan, bahwa status tanah yang ditanyakan pihak Madas sudah memilik sertifikat sah.

“Kedatangan Madas itu untuk menanyakan pengerusakan Mangrove di Desa Ambat, padahal itu tanah milik kita, Karena itu memang tanah kita yang bersertifikat,” paparnya saat menemui masa aksi.

Herman Kusnadi menjelaskan, rencananya lahan Mangrove yang sudah di beli sejak tahun 1989 itu untuk dimanfaatkan sebagai usaha baru oleh Budianto selaku pemilik tanah.

“Tanah itu sudah dibeli pak budianto dari masyarakat, Bukan untuk merusak tetapi kita ingin memanfaatkan usaha baru pada tanah tersebut,” tutupnya. (Azm/rd).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x