x

Korban Kekerasan Seksual Cenderung Hilang Kepercayaan Hingga Bunuh Diri

2 minutes reading
Wednesday, 24 Jul 2024 06:13 0 80 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Maraknya kekerasan seksual di Sumenep membuat prihatin akademisi kampus. Sebab, korban kekerasan seksual cenderung hilang kepercayaan hingga bunuh diri

Praktisi Pisikologi Dr. Evi Febriani, M.Psi menjelaskan, dampak psikologis dan sosial bagi korban kekerasan seksual yang sudah remaja akan mengalami penurunan prestasi, kehilangan rasa percaya diri utamanya pada lingkungan.

“Juga tidak mampu untuk bersosialisasi bahkan ada kecenderungan akan menarik diri dari lingkungan sosialnya atau anti sosial. Bisa lebih fatal lagi yaitu berpikir untuk bunuh diri,” ujar Evi kepada wartawan detektifjatim.com, dihubungi via WhatsApp, Rabu (24/07/2024)

Dosen Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura itu mengaku tidak bisa membayangkan ketika yang menjadi korban adalah anak di bawah umur. Misalnya, masih kategori belum masuk SD atau mungkin SD kelas 4 kelas 5 atau mungkin masih SMP

“Bisa kita bayangkan bagaimana nanti perkembangan anak tersebut. Yang pasti dampak sosial bagi korban kekerasan seksual bukan hanya tidak nyaman, tapi mengalami hal-hal yang mengganggu korban, juga merasa akan terintimidasi,” ujarnya.

Apalagi, kata Evi, ketika lingkungan sosial bukan memberikan support justru malah menjauh, lebih memfokuskan kepada kesalahan si korban. Harusnya korban kekerasan seksual itu disupport, serta bijak dalam menyikapi setiap problem yang dialami korban kekerasan seksual.

“Sekarang fenomena yang ada misalkan banyak orang mengalami kekerasan seksual karena dianggapnya, maaf, kaum hawa itu berpakaian tidak sopan. Sehingga itu memancing kaum adam untuk menggoda mulai dari menggoda sampai kepada pelecehan,” ucapnya.

Pelecehan seksual itu tidak mengenal tempat atau kondisi tertentu dan biasanya korban pelecehan atau kekerasan seksual bisa dilihat dari usia, karakteristik, juga status pernikahan.

“Terus kelas sosial juga pendidikan, kadang aktivitas ekonomi juga dapat menjadi situasi terjadinya pelecehan seksual. Makanya sekarang dibeberapa perguruan tinggi ada satuan tugas (Satgas) yang sifatnya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Ada juga, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi

“Makanya pentingnya pencegahan preventif kita utamakan. Tidak bisa kita hanya terfokus bahwa perasaan seksual ini hanya (terjadi) kepada kaum hawa, kaum adampun juga bisa gitu,” ujarnya

Evi mengaku, memang selama ini fenomena yang banyak atau sering ditemui biasanya yang menjadi korban kekerasan seksual kaum perempuan. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x