SUMENEP, detektifjatim.com – Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru yang diduga selingkuh hingga kini belum ada tindakan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep akan menindak tegas pelaku pencemaran nama baik pendidikan.
Kepala Sekolah (Kasek) berinisial SR dan Guru ASN berinisial R diduga akan diberikan tindakan pemberhentian dari sekolah setempat. Namun, sangsi tersebut masih belum dilaksanakan sampai saat ini, Rabu (27/06/24)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan hal ini masih proses. Karena SK tersebut harus dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab)
“Belum diberhentikan mas. Semuanya berproses. Sudah kami panggil. Kami sudah bina, sudah ada pemeriksaan awal, dan sudah kita laporkan ke Bupati,” ucap Agus di ruang kerjanya, Kamis (27/06/24)
Agus menyayangkan, adanya oknum Kepala Sekolah (Kasek) dan guru yang selingkuh. Sebab, semua marwah pendidikan akan tercoreng
“Mohon maaf, kalau saya tuh melihatnya kasian kepada guru-guru yang baik. Kasian kepada Kepala Sekolah (Kasek) yang baik,” bilangnya
Lebih jauh dia menjelaskan, akan melakukan tindakan yang berat, seperti pemecatan, hingga diturunkan pangkatnya. Tunggu saja nanti.
“Yang pasti kita pengennya ada sangsi yang tegas lah. Kalau dia sudah seperti itu moralnya, mengapa dipertahankan,” pungkasnya (hal/ady)
No Comments