PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kepala Puskesmas (Kapus) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Palengaan, Karmiatus Sakdiyah, mengungkapkan keluhannya terkait rendahnya gaji pokok dokter Rp1 juta per bulan.
Menurut Karmiatus, dokter di puskesmas tersebut bekerja dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun, dengan gaji yang terbatas, pihaknya memberikan keleluasaan bagi para dokter untuk mencari tambahan penghasilan dengan bekerja di klinik lain pada sore hari.
“Gjinya hanya Rp1 juta, saya tidak bisa menuntut mereka untuk standby 24 jam. Dokter mas, satu juta kasihan kan mas. Jadi saya memberikan keleluasaan sorenya piket di klinik mana,” ujarnya dengan nada heran pada Kamis (13/02/2025).
Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr. Saifudin, menyampaikan besaran insentif pokok dokter yang direkrut dari puskesmas sudah melalui kesepakatan.
“Saya belum mengonfirmasi lebih lanjut, tetapi sesuai keterangan yang ada, memang seperti itu. Besaran gaji pokok sesuai dengan kemampuan puskesmas, namun pelayanan tetap dijamin berjalan,” paparnya.
dr. Saifudin menambahkan, penghasilan dokter tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga dari take home pay (THP), yang bisa mencapai Rp5 juta per bulan, tergantung jumlah pasien dan jasa layanan medis yang diberikan.
“Meskipun insentif pokok hanya Rp1 juta, masih ada take home. Artinya itu uang yang di bawa pulang, bisa dari gaji bisa dari jasa pelayanan melakukan oprasi kecil. Khitan, kunjungan rawat inap itu kan ada jasanya, itu jika di kumpulkan nanti sebulan itu bisa lebih dari lima juta, itu sudah tiga kali UMR Pamekasan,” jelasnya. (luq/ady)
No Comments