SUMENEP, detektifjatim.com – Lima puluh (50) anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 segera dilantik. Pelantikan calon legislator baru itu dijadwalkan, Rabu 21 Agustus 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Menjelang pelantikan itu, Gubernur minta banyak persyaratan calon anggota DPRD Sumenep tersebut. Salah satunya, bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani
“Jadi, dasar pengajuan surat keputusan (SK) itu dari DPRD melalui Bupati kepada Gubernur (Jawa Timur,Red). Gubernur itu nanti meminta banyak persyaratan yang harus dilengkapi termasuk masalah narkoba,” ucap Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir baru-baru ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, SK masih menunggu. Sedangkan jas anggota DPRD yang baru sudah bisa diselesaikan.
“SK masih nunggu dan jasnya anggota Dewan insyaallah tanggal 10 (Kemarin,Red) ini sudah selesai,” ujarnya
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) IV (Ambunten, Pasongsongan, Dasuk dan Rubaru) meminta dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan, guna kelancaran dan kesuksesan pelantikan
“Persiapan pelantikan, alhamdulillah sudah siap. Mohon doanya semoga pelantikan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya. (hal/ady)
No Comments