SUMENEP, detektifjatim.com – Agus Dwi Saputra adalah pejabat tinggi yang digadang-gadang menggantikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep berikutnya. Agus bakal bersaing dengan pejabat lain untuk mencapai posisi puncak karir sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Diantara harta kekayaan Eri Susanto dan Arif Firmanto yang sudah ditulis detektifjatim.com, Agus yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) memiliki harta kekayaan fantastis.
Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023 angkanya sudah mencapai Rp11.565.624.726 (Rp11,5 Miliar)
Dilihat wartawan detektifjatim.com di laman e-LHKPN KPK RI, Rabu (26/03/2025) harta terbanyak Agus menumpuk pada bidang tanah dan bangunan. Jumlah totalnya mencapai RpRp10.520.500.000 (Rp10,5 Miliar)
Rata-rata tanah dan bangunan itu adalah warisan dan tersebar di lima Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Antara lain, tanah seluas 9534 m2 di Kab/Kota Nganjuk senilai Rp470.000.000, tanah dan bangunan seluas 300 m2/150 m2 di Kab/Kota Sumenep sejumlah Rp1.810.500.000 (Rp1,8 Miliar)
Tanah dan bangunan lainnya tersebar di tiga Kabupaten dan Kota seperti Kab/Kota Malang senilai Rp2.650.000.000 (Rp2,6 Miliar), Kab/Kota Mojokerto sejumlah Rp5.350.000.000 (Rp5,3 M) dan juga Kab/Kota Nganjuk seharga Rp240.000.000.
Harta kekayaan dibidang alat transportasi dan mesin senilai total Rp447.600.000. Harta dibidang ini tahun 2023 mengalami penurunan sekitar Rp85.150.000. Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp18.100.000
Kas dan setara kas milik Agus senilai Rp579.424.726. Harta di sektor ini mengalami penurunan drastis di tahun 2023. Padahal, tahun 2022 sektor ini mencapai Rp836.085.222. Agus tergolong pejabat yang tidak memiliki piutang. (ady)
No Comments