SUMENEP, detektifjatim.com – Guru sertifikasi di Kabupaten Sumenep bakal kegirangan. Sebab, meraka juga mendapatkan “jatah” Rp155 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun anggaran 2024.
Dana sertifikasi itu bakal diperuntukan untuk guru tetap yayasan (GTY) atau guru swasta dan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki sertifikat pendidik. Dana tersebut akan diterima tiap tahun.
Kepala Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Fardiansyah mengatakan, dana sertifikasi guru tahun 2024 sebanyak Rp 155 Miliar.
“Untuk dana sertifikasi sebesar Rp 155 Miliar setahun,” kata Dian-sapaan akrabnya- saat wawancara dengan wartawan detektifjatim.com
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengaku tidak hafal detail angka tersebut. Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Bidang.
“Sampean ke GTK. Pak Fairus (Kabid GTK Disdik Sumenep Akhmad Fairusi),” pintanya.
Staf Administrasi Bidang GTK Dinas Pendidikan Sumenep Yudi Angga membenarkan nominal tersebut. Menurut dia, rencana anggaran sertifikasi yang dipatok oleh pemerintah pusat buat Pemkab Sumenep tahun seperti itu.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK, Red) benar seperti itu (Rp155 Miliar). Insyaallah setahun habis,” papanya. (*/rd)
No Comments