x

Genjot PAD Sektor Pajak, Bapenda Sumenep Libatkan Provinsi Jatim Sosialisasi Pembayaran Non Tunai

2 minutes reading
Monday, 15 Jul 2024 15:48 0 90 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berupaya memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Caranya, dengan melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Timur, di Kantor Kecamatan Pragaan, Senin (15/07/2024)

Pelibatan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam sosialisasi itu untuk menjelaskan langsung kepada masyarakat melalui Kepala Desa (Kades) pentingnya pembayaran pajak.

Sosialisasi optimalisasi pembayaran pajak non tunai, penyerahan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 kali ini menyasar Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pragaan.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan, Abdul Hamid mengatakan, penerimaan pajak tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan pembangunan daerah.

“Meski ada peningkatan penerimaan pajak tahun lalu, kami tetap terus mensosialisasikan agar penerimaan pajak lebih maksimal lagi,” kata Abdul Hamid, Senin (15/7/2024).

Hamid menjelaskan, Bapenda sengaja menyasar kepala desa atau pemerintahan desa dalam sosialisasi, karena sangat dekat dengan masyarakat di bawah.

“Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik. Mudah-mudahan masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak,” tegasnya.

Pembayaran pajak saat ini tidak harus datang ke kantor pembayaran, namun bisa dilakukan secara online atau non tunai. Bapenda Sumenep, bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembayaran pajak tersebut. Sehingga, sekarang semuanya serba mudah

“Selalu kami sampaikan, bahwa perolehan pajak tersebut akan kembali pada daerah juga untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya

PAD Sumenep dari sektor pajak tahun 2023 melebihi target yang dibebankan yaitu mencapai Rp6,4 miliar. Tahun 2024 Dispenda Sumenep menargetkan penerimaan pajak tembus Rp 9 miliar. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x