Pamekasan, Detektifjatim.com – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 05 Desa Jalmak Kecamatan/Kota Pamekasan meninggal dunia usai bertugas pada Sabtu
(17/02/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengawas itu bernama, Edy Kurniawan (33) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Dusun Barat, Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan.
Keluarga korban Fadal mengungkapkan, Edy meninggal pada Sabtu, sekira jam 17 : 00 WIB. Sebelumnya, Edy menyampaikan punggungnya sakit seperti pegal-pegal. Kemudian, dibawa ke tukang pijat.
“Sekitar jam 20 : 00 Edy mengeluh badannya lemes dan sakit. Kemudian, di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart),” singkatnya, Senin (19/2/2024).
Kata Fadal, dari RSUD Smart Edy dilarikan ke RS Larasati lantaran diminta untuk dibawa ke Puskesmas terlebih dahulu oleh petugas RSUD Smart.
“Sampai di RS Larasati di cek, dan kondisi Edy sudah kritis, selang beberapa menit Edy meninggal. Kami menduga karena kelelahan karena pada hari Selasa (13/2/2024) dan Rabu (14/2/2024) Edy sampai larut malam di Balai,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan petugas yang meninggal masih berusia muda dan tidak memiliki riwayat sakit apapun.
“Dari keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak sedang mengalami sakit apapun,” paparnya.
Menurutnya, Setelah mengeluh yang bersangkutan dibawa ke tukang pijit oleh pihak keluarga, setelah dipijat masih tidak ada peningkatan, dan kata yang memijit hanya kelelahan saja.
“Kemudian dilarikan ke RS dan berpulang. Kami sudah takziah kemarin dan turut bela sungkawa,” tutupnya. (Azm).
No Comments