SUMENEP, detektifjatim.com – Satpol PP Sumenep menggelar razia di sebuah hotel di Jl. Mustika No. 1, Karangrawa, Bengselok, Kota Sumenep, Jawa Timur, Selasa (09/07/2024). Hasilnya, tujuh pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri terjaring penegak perda.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso, menyatakan razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui call center.
“Razia ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui call center 112 sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa, 9 Juni 2024,” ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan.
Fajar menambahkan, ketujuh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep dengan menggunakan truk untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pendataan sementara menunjukkan bahwa seluruh pasangan yang terjaring adalah warga Kabupaten Sumenep.
“Ketujuh pasangan masih dalam tahap penyelidikan dan pendataan,” jelas Fajar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (6/7/2024).
Pihak Satpol PP Sumenep langsung melakukan pembinaan dan pendataan identitas terhadap pasangan-pasangan tersebut. Selanjutnya, mereka akan memanggil orang tua masing-masing pasangan dan meminta kehadiran Kepala Desa untuk proses lebih lanjut. (*/ady)
No Comments