SAMPANG, DETEKTIF Jatim – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur mengapresiasi seluruh kepala daerah yang berkenan menyerahkan dokumen LKPD tepat waktu sesuai dengan undang-undang.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI, Provinsi Jawa Timur, Karyadi usai menerima penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 Unaudited, Senin (27/03/23).
“Terima kasih atas kerja keras rekan-rekan kepala daerah 38 Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan dokumen LKPD dengan tepat waktu,” ucapnya.
Pasca dilakukan audit atau pemeriksaan dokumen LKPD, Karyadi menyebut seluruh pemerintah daerah akan menerima penilaian opini kewajaran informasi keuangan yang dipertimbangkan berdasarkan pada beberapa aspek yang mengantarkan LKPD mendapatkan Opini WTP.
“Aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sampang, menyerahkan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 Unaudited ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Timur.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi memimpin penyerahan dokumen LKPD didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, dan Inspektorat Daerah setempat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 27 Maret 2023.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan, penyerahan LKPD merupakan bentuk ketaatan pemerintah daerah atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang telah diimplementasikan dalam rangkaian sistematik mulai dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain yang mewujudkan fungsi akuntansi.
“Penyerahan LKPD, merupakan pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan APBD sesuai undang-undang. Kami siap berkomitmen untuk kooperatif dengan tim audit BPK, menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan audit,” ujarnya.
Proses audit LKPD dilaksanakan dan berlangsung sampai dua bulan ke depan. Serta pihaknya berharap dapat mempertahankan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan saran dan masukan yang diberikan petugas audit BPK.
“Kami berharap tim audit dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Terutama dalam tertib administrasi dan dapat mempertahankan opini WTP,” ungkapanya. (*/Rd)
No Comments