PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Menjelang pendaftaran pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang, Partai Buruh belum menentukan dukungan.
Diketahui, pendaftaran Capres-Cawapres dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Kendatipun demikian, Partai Buruh sebagai partai baru peserta Pemilu dengan nomor 6, belum menentukan dukungan lantaran ada tiga tahapan yang harus dilalui.
Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Pamekasan Arif Fahrudin menjelaskan, sampai detik ini Partai Buruh belum mendeklarasikan siapa capres dukungan. Alasannya, terdapat peraturan berupa Presidensial Threshold.
“Mengenai dukungan capres, dari Partai Buruh sendiri belum ada pernyataan resmi. Sebagai partai baru yang belum punya wakil di Senayan, Partai Buruh belum bisa mengusung sendiri capres karena peraturan Presidensial Threshold 20% hanya sekedar mendukung, tetapi itupun secara resmi kami belum menentukan,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Pria asal Kecamatan Proppo itu mengungkapkan, ada tiga tahapan untuk menentukan dukungan capres. Meski begitu, tahapan pertama pada bulan Januari 2023 sudah dilaksanakan yaitu rapat kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Jakarta. Pada rakernas tersebut, perwakilan Provinsi ditanya soal dukungan tetapi belum diputuskan.
“Jadi penentuan capres yang kami dukung melalui tiga tahapan. Pertama, Rakernas bulan Januari kemarin yang mana perwakilan Provinsi sudah ditanyakan capres dukungan. Kedua, konvensi capres rencananya bulan September,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencananya pada konvensi capres itu Partai Buruh akan melibatkan para akademisi dari 10 Universitas terkemuka di Indonesia juga menghadirkan Capres. Kemudian, Partai Buruh akan umumkan siapa Capres dukungan untuk Pemilu 2024.
“Tahapan ketiga, rapat presidium dengan seluruh elemen pendiri Partai Buruh yang terdiri dari beberapa konfederasi. Nah, di rapat presidium itu kami akan umumkan siapa capres dukungan. Sambil lalu melihat dinamika politik yang berjalan, kami ajukan judicial review ke MK terkait presidensial threshold 20% tersebut,” tutupnya. (Azm/rd).
No Comments