PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sepekan menggelar operasi patuh semeru, Polres Pamekasan sudah tilang 309 pengendara, Selasa (23/7/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto menyampaikan, operasi patuh semeru itu dilaksanakan selama dua pekan lamanya.
“Jadi operasi semeru ini sudah sampai sepekan, ada 309 pengendara yang kami tilang,” paparnya.
AKP L Rahmad mengatakan, terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini. Beberapa diantaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
“Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara dan knalpot brong,” jelasnya.
Menurut AKP L Rahmad, selain 309 pengendara ditilang secara manual, terdapat pula 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.
“Pengendara yang ditilang termasuk dalam 8 prioritas, yaitu pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI,” paparnya.
AKP L Rahmad menambahkan, 14 pengendara motor kena tilang karena melawan arus, 3 pengendara motor kena tilang karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor kena tilang karena melanggar lampu Lalu Lintas dan 6 pengendara motor kena tilang karena ranmor yang menggunakan knalpot brong.
Rahmad berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas demi keselamatan pegendara itu sendiri dan orang lain.
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah diatur yang sudah di tentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat,” tutupnya (azm/ady)
No Comments