x

Bantuan Program Upland Diduga Tidak Sesuai Juknis, Kabid Prasarana DKPP Sumenep: Barang Diterima Utuh Poktan

2 minutes reading
Monday, 24 Jun 2024 13:25 0 67 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Aktivis PMII Sumenep menduga bantuan bibit bawang merah dari program Upland Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep diduga tidak sesuai petunjuk teknis (teknis).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan detektifjatim.com, bantuan itu diberikan kepada 29 kelompok tani (Poktan) yang berada di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

Aktivis PMII Sumenep Ali Makki mengatakan bantuan bibit bawang merah tersebut telah diterima oleh masing-masing poktan dan sudah melakukan penanaman bawang. Namun bibit yang ditanam diduga tidak sesuai dengan barang yang semestinya diterima.

“Dugaan ketidaksesuaian itu berawal dari hasil investigasi tim kami yang menemukan ada beberapa kelompok tani penerima tanam bawang diyakini tidak mencapai 2 hektare sesuai juknis yang ada,” ucapnya, Senin (24/06/24)

Makki mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti atas dugaan penyelewengan pada realisasi bantuan program upland tersebut.

“Saya memiliki dokumentasi lahannya dimana yang seharusnya 2 hektare, ternyata hanya ada beberapa petak saja dan saya tau kemana arahnya dan bagaimana cara kongkalikongnya, yang pasti ada keterlibatan penangkar, poktan, termasuk pendampingnya. Tapi tidak mau saya sebutkan dulu,” ujar aktivis itu

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Prasarana DKPP Sumenep, Erfan Efendi, berbalik mengomentari bahwa investigasi yang seharusnya dilakukan yaitu bertanya kepada poktan bukan bertanya kepada anggota kelompok

“Kata siapa tidak sesuai, dua hektare itu tidak tertumpu pada satu tanaman saja. Karena anggota kelompok itu kan banyak, barangkali yang melakukan investigasi hanya pada satu lahan saja. Jadi, kalau bertanya kepada anggota kelompok, mereka akan menjawab tidak sampai 2 hektar karena Memang itu hanya berisi 0,2, berisi 0,3, 0,4 hektare. Tapi kalau ditanya semua (satu Poktan, red), itu akan sesuai, bahkan lebih,” ucapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/06/24)

Dia mengatakan, bahwa program tersebut secara teknis telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Barang itu diterima utuh oleh kelompok tani dan itu tidak diterima oleh satu orang saja. Jadi diterima oleh lima orang, ada foto dokumentasinya juga itu,” pungkasnya (hal/lia/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x