SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep bakal mencairkan bantuan politik (Banpol) Sumenep sebanyak dua kali. Pencairan itu dihitung dari perolehan suara sah pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dan 2024.
Jumlahnya beragam. Banpol hasil pileg 2019 sebanyak delapan bulan mulai dari Januari-Agustus, nominalnya mencapai Rp1.279.620.000 (Rp1,2 Miliar).
Sedangkan Banpol hasil pileg 2019 bakal cair sebanyak empat bulan. Mulai dari Januari-April dengan total nominal Rp722.035.000.
Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan pencairan Banpol agak berbeda karena disana da dua kali pencairan. Hasil pileg 2019 sebanyak delapan bulan dari Januari-Agustus
“Hasil Pileg 2024 empat bulan. Pasti berubah. Hasil 2019 tidak sama dengan 2024. Karena ada pergantian anggota (DPRD,Red) yang baru,” ujarnya.
Banpol hasil pileg 2019 tidak pas 12 bulan karena akan ada pelantikan anggota baru hasil pileg 2024. Namun, pada tahun 2025 akan ada lagi pencairan Banpol.
“(Hanya) 2025 ada tambahan dari Rp3000 per suara sah menjadi Rp5000 per suara sah.
Rp5000 suara sah kali 12 bulan. Untuk yang delapan bulan insyallah kira-kira tanggal 20 Agustus 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, partai politik (Parpol) yang akan menerima pencairan hibah hasil Pileg 2019 adalah PDI Perjuangan dengan jumlah banpol Rp132.022.000, PKB Rp291.830 830, Demokrat Rp148.22.000, PPP Rp130.682.000, Nasdem Rp73.294.000, PAN Rp164.124.000, Gerindra Rp162.428.000, PKS Rp63.884.000, Hanura Rp83.178.000 dan PBB sebesar Rp30.156.000, total Rp1.279.620.000 (Rp1,2 Miliar).
Sedangkan Banpol hasil pileg 2024 akan cair menyusul. Diantaranya PDIP mendapatkan kenaikan sebesar 173.360.000 disusul PKB Rp142.718.000, Demokrat Rp84.740.000, PPP Rp71.947.000, Nasdem Rp83.586.000, PAN Rp71.037.000, Gerindra Rp38.214.000, PKS Rp22.364.000, Hanura Rp25.301.000 dan PBB sebesar Rp8.768.000, totalnya Rp722.035.000 (*/ady)
No Comments