x

Khofifah – Emil Sah Menang Pilgup Jatim, TPD Pamekasan Ucapkan Rasa Syukur

1 minutes reading
Wednesday, 5 Feb 2025 07:34 0 2 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pada sidang putusan, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dengan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ditolak. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan permohonan Risma-Gus Hans tidak dapat diterima.

Pada sidang putusan dismissal MK, Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dinyatakan sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 .

Menanggapi hal itu, ketua TPD Khofifah – Emil Pamekasan Muchlis Nasir mengatakan, rasa syukur yang mendalam atas ditetapkan pasangan petahana Pilgub Jatim tersebut.

“Atas nama TPD Pamekasan bersyukur ditetapkannya Khofifah – Emil sebagai Gubernur Jatim,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Muchlis merasa senang dan bahagia dengan segala perjuangan semua tim terutama di kabupaten Pamekasan dengan memenangkan pasangan Khofifah – Emil.

“Tentu kami semua merasa senang dan bahagia, karena usaha kami semua tim tidak sia-sia,” tambahnya.

Muchlis menjelaskan, kemenangan 76 persen di kabupaten Pamekasan merupakan hasil kerja keras semua tim. Ia berharap, Khofifah – Emil bisa amanah usai kembali memimpin Jawa Timur.

“Harapannya mudah-mudahan pasangan Khofifah – Emil diberikan kesehatan dan bisa berkhidmat untuk masyarakat Jawa Timur,” tukasnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x