PAMEKASAN, detektifjatim.com – Pernah dipenjara karena kasus korupsi, Taufadi kembali maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan dengan membawa misi anti Korupsi.
Taufadi maju sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Calon Bupati Pamekasan Baqir Aminatullah, nomor urut 3 yang kerap disingkat dengan (Berbakti),
Taufadi menjadi mantan narpidana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur karena tersandung kasus korupsi PT Wira Usaha Sumekar (Wus) 2017. Taufadi dengan tegas dan percaya diri maju sebagai Cawabup Pamekasan dengan janji memberantas korupsi dikalangan birokrasi.
Taufadi mengakui jika dirinya mantan napidana korupsi, ia juga menegaskan kalau dirinya berjanji akan membabat persoalan korupsi. Kesiapannya untuk memberantas korupsi, Taufadi akan pasang badan agar birokrasi tidak tersandung korupsi.
“Berkaitan dengan korupsi saya ini mantan, dan itu pasti saya akan memberantas korupsi yang ada di Pamekasan. Karena saya faham apa itu korupsi itu janji saya dan saya nanti kalau jadi pemimpin saya pasang badan bagaimana semua birokrat yang ada di Pamekasan tidak sampai tersandung yang namanya korupsi,” ungkapnya
Politisi yang diusung partai PDIP itu mengakui akan kesalahannya, dengan lapang dada ia mengungkapkan kalau dirinya menerima jika disebut mantan korupsi. Iya berkomitmen, akan memperbaiki dan melanjutkan program pemerintah yang sebelumnya, dirinya juga berjanji tidak akan jatuh pada lubang yang sama.
“Kalau kami ditakdirkan, saya pribadi tidak ingin jatuh ke lubang untuk yang kedua kalinya berkait dengan komitmen saya yang mantan Tipikor ini. Saya tidak malu disebut mantan Tipikor karena memang saya salah dan saya di hukum oleh negara yang menjadi kewajiban saya saya laksanakan. Tapi al Hamdulillah negara telah mengembalikan hak saya kembali dan sekarang menjadi calon Bupati,” tutupnya. (udi/ady)
No Comments