SUMENEP, detektifjatim.com – Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) terciduk wartawan diduga bermain judi online (Judol) beredar di media sosial. Aksi itu dilakukan di sela-sela acara pemberian surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Periode 2019-2025 dan 2021-2027.
Diketahui ada 300 orang Kepala Desa (Kades) yang menerima SK. Sedangkan 30 Kades di Kabupaten Sumenep tidak menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, namun dicederai oleh salah satu oknum Kades diduga bermain judi online saat acara berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/06/24) lalu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bagi oknum yang bermain judi online saat acara berlangsung, akan dikonfirmasi dan akan diberikan sangsi kepada pihak terkait
“Iya saya kan baru mendapatkan informasi dari berita itu. Jadi kita harus konfirmasi seperti apa kejadiannya. Iya nanti lah (akan diberikan tindakan, Red),” ucap Syahroni saat dihubungi wartawan detektifjatim.com, Sabtu (29/06/24)
Anwar berharap dengan dikukuhkannya perpanjangan jabatan kepala desa, agar lebih progresif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Iya harapan saya lebih baik lah kedepan dan memanfaatkan masa perpanjangan dan tugas-tugas ini,” harapnya (hal/ady)
No Comments