SUMENEP, detektifjatim.com – Sewa mobil dinas (Mobdin) Camat se-Kabupaten Sumenep ditanggapi Bagian Barang dan Jasa (Bangjas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Rabu (05/06/24). Bagian Bangjas mengaku tidak mengetahui secara detail proses sewa mobil operasional tersebut
Kepala Bagian Bangjas Setkab Sumenep melalui Staf Hanny Agus Andrian tidak mengetahui detil pelaksaan, proses, hingga pembayaran sewa mobdin tersebut.
“Untuk terkait yang detail pelaksanaan kegiatan sebaiknya mas langsung mengkonfirmasi kepada perangkat daerah terkait (Kecamatan,Red),” pintanya.
Hanny mengatakan, kalau dilihat dari rencana umum pengadaannya memang ada belanja sewa kendaraan. Jadwalnya, itu dari bulan Februari sampai dengan Desember 2024.
“Detailnya ke perangkat daerah. Kami hanya mendampingi OPD terkait, seperti apa dokumen kontrak, surat pesanan seperti apa dokumen persiapannya. Jadi kami hanya melayani semua OPD,” ucapnya.
Hanny menambahkan, di beberapa perangkat daerah memang kondisi kendaraannya ada yang rusak berat. Jadi mungkin itu salah satu alasan kenapa kegiatan ini direncanakan di 2024.
“Tapi untuk pastinya lebih baik ke tim anggaran (Timgar) penyelenggara belanja 2024,” pungkasnya. (*/rd)
No Comments