SUMENEP, detektifjatim.com – Acara Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kecamatan Ganding berlangsung tidak kondusif, Selasa (28/05/24). Penyebabnya, pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) pulang terlebih dahulu sebelum acara dimulai.
Pejabat KUA tersebut pulang sebelum acara karena tidak tahan menunggu acara yang tak kunjung digelar. Acara tidak segera dimulai karena peserta acara yang terdiri dari aparat desa dan unit pelaksana teknis (UTP) di Kecamatan terlambat datang.
Sontak, hal itu membuat Camat Ganding Abdul Khalid menyemprot undangan. Menurut Khalid betapa berharganya waktu yang telah terlewatkan.
“Tadi dari KUA karena datangnya terlalu awal, sudah pulang juga, tidak tahan. Karena kita menunggu ini sudah 1 jam setengah, hampir 2 jam,” keluh dia mengawali sambutan acara.
Khalid menyinggung setiap kali mengadakan kegiatan yang menyangkut aparat desa dan UPT yang diadakan oleh Kecamatan Ganding biasanya selalu tidak tepat waktu.
“Ini kegiatan yang ada di Kecamatan Ganding tidak bisa melaksanakan acara tepat waktu. bukan karena tempatnya, tapi kerena orang-orangnya, mentalnya, pola pikirnya, dan kebiasaanya, selalu seperti ini,” singgungnya
Abdul Khalid mengaku tidak tahu caranya merubah kedisiplinan para pemangku kebijakan di wilayah kerjanya. Padahal, dia selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Ini saya tidak tau caranya merubah ini. Padahal selama saya dua tahun menjabat di sini, saya sudah memberikan contoh setiap acara, saya selalu tepat waktu, baik acara di desa, di mana selalu berusaha tepat waktu,” keluhnya.
Keluhan dan singgungan Camat Ganding itu diharap senantiasa menjadi memotivasi semua pimpinan UPT di Kecamatan Ganding, aparat desa dan Kepala Desa untuk lebih berkualitas.
“Tapi tidak bisa. Sulit saya tidak tau kenapa seperti ini. Mudah-mudahan seiring perkembangan zaman nanti bisa berubah tapi saya tidak tau kapan ini,” harapnya
Pantauan wartawan detektifjatim.com, Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan itu baru dimulai pukul 09:30 WIB. Acara yang sudah terjadwal tercantum pukul 08:00 WIB. (hal/rd)
No Comments