
Foto: korban saat dirawat (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Nasib malang menimpa santri berinisial AN, Warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Pasalnya, AN diduga disiksa menggunakan kawat panas di salah satu pesantren di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Senin (5/10/2026) malam.
Tetangga korban berinisial BM mengungkapkan, AN mengalami luka lebam di seluruh tubuh korban akibat kawat panas yang disentuhkan ke tubuh korban.
“Pengakuan korban, gantungan baju kawat dipanasi, lalu disentuhkan ke tubuh korban,” kata BM.
Keterangan BM, penyiksaan dengan kawat panas ini dilakukan berulang. Akibatnya, luka lebam terjadi hampir di semua bagian tubuh korban.
“Aksi kekerasan ini dipicu karena korban dituduh mencuri uang.
Menurut BM, korban telah membantah tuduhan itu saat dimintai keterangan oleh beberapa santri dan pengurus pesantren. sejak saat itu AN diduga disiksa.
“Aksi kekerasan terus terjadi dan pelaku meminta korban tidak bercerita kepada keluarga. Selain lebam, korban juga mengalami patah tulang di bagian pinggul,” terangnya.
Diketahui, saat ini, korban sudah dirujuk ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Sebelumnya, korban dirawat di salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Waru.
Korban saat itu meminta diantar ke tukang pijat. Setelah diperiksa, korban diketahui mengalami patah tulang.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, polisi sudah mendatangi korban di RSUD Smart Pamekasan dan membenarkan kejadian tindak penganiayaan itu.
“Tim sudah menemui korban dan meminta keterangan kejadian sebenarnya,” tuturnya
Kata Ipda Evan, polisi mendorong agar melapor ke Mapolres Pamekasan.
“Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” tukasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar