
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Anggaran pengadaan suvenir atau cendera mata Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada tahun anggaran 2026 mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang terbagi pada empat paket.
Empat paket ini masing-masing memiliki nilai pagu anggaran dengan rincian, kode RUP 67270490 pagu anggaran Rp124.163.500, kode 67270483 pagu anggaran Rp146.104.000, kode 66186515 pagu anggaran Rp146.359.500, dan kode 63722890 pagu anggaran Rp126.463.000.
Jika ditotal dari keempat paket tersebut nominalnya tembus Rp543.090.000, keempatnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pengadaan langsung.
Menariknya, barang yang masuk dalam daftar pengadaan bukan hanya kain batik dan tas kertas cendera mata, melainkan juga sejumlah produk makanan khas Madura, seperti kacang lorjuk 100gr, kacang otok, rengginang goreng, dan teri krispi.

Dari besarnya anggaran tersebut mendapatkan kritikan dari salah satu aktivis Pamekasan Agung Alan, Menurutnya, besaran anggaran sovenir tersebut dinilai tidak masuk akal.
Kata Agung, anggaran itu hanya membuang-buang anggaran ditengah efisiensi yang terjadi saat ini.
Anggaran pengadaan suvenir yang mencapai Rp543 juta patut menjadi perhatian, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan maraknya masyarakat yang harus berswadaya untuk memperbaiki jalan di lingkungannya.
“disaat masyarakat harus patungan menggunakan uang pribadi untuk memperbaiki jalan yang rusak, pemerintah justru menganggarkan ratusan juta rupiah untuk pengadaan suvenir. Ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, apakah anggaran tersebut sudah benar-benar sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Kabag Prokopim Moh. Zahri sudah dilakukan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. (udi/ady).




Tinggalkan Balasan