x

GMNI Bangkalan Beri Tenggat Sepekan, Desak Polisi Usut Dugaan Peleburan Emas Ilegal

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Okt 2026 17:26 48 Jurnalis

BANGKALAN, detektifjatim.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan mendesak Polres Bangkalan mengusut dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di wilayah Kecamatan Kwanyar dan Tanah Merah. Mereka memberi tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Desakan itu disampaikan puluhan kader GMNI saat menggelar demonstrasi di depan Markas Polres Bangkalan, Senin (19/10/2026). Mahasiswa meminta aparat tidak hanya memeriksa legalitas aktivitas peleburan emas, tetapi juga menyelidiki potensi pelanggaran hukum serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ketua DPC GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, mengatakan dugaan aktivitas peleburan emas tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, kepolisian harus memastikan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar,” kata Fawas saat berunjuk rasa.

Ia juga mengingatkan potensi bahaya penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas apabila tidak disertai pengawasan dan pengelolaan limbah yang memadai.

“Selain merusak lingkungan, itu juga merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

GMNI mendesak kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan bukti pelanggaran, mereka meminta aparat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya persoalan dugaan peleburan emas ilegal, GMNI Bangkalan juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai membutuhkan penanganan serius dari kepolisian. Di antaranya pemberantasan peredaran narkoba serta dugaan praktik pungutan liar di Pos Polisi Junok.

Fawas menilai kepolisian perlu merespons laporan dan aspirasi masyarakat secara lebih cepat. Ia berharap kritik yang disampaikan mahasiswa menjadi bahan evaluasi bagi Polres Bangkalan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kami merasa kinerja Polres ini lambat, jadi kami minta mulai sekarang lebih cepat dan tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan mengawal tuntutan tersebut, GMNI Bangkalan memberikan waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan untuk menindaklanjutinya. Mereka mengancam kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan itu tidak mendapat respons yang dinilai memadai.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak selesai, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tandas Fawas.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi secara damai. Ia menyatakan kepolisian menerima kritik dan masukan tersebut untuk menjadi bahan evaluasi.

“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wibowo. (San)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x