x

Polres Pamekasan Ringkus Penjaga Sekolah yang Diduga Cabuli Siswi Dalam Kelas

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 18:35 59 Jurnalis

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kasus kekerasan seksual kembali di Bumi Gerbang Salam, Pamekasan Madura, Selasa (29/9/2026).

Koban kali ini seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Proppo. Mirisnya, dugaan pencabulan ini terjadi di lingkungan sekolah.

Kasus yang melibatkan anak perempuan berusia 12 tahun itu telah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Polisi kini melakukan pendalaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial GAC,” kata Ipda Evan.

Menurutnya, perkara tersebut saat ini ditangani secara intensif dan profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses penanganan perkara.

“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif dan profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut serta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui berinisial S, 49, yang disebut bekerja sebagai penjaga sekolah.

Ipda Evan belum memerinci proses pengamanan terhadap terlapor. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pencabulan itu terjadi pada, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi dugaan kejadian disebut berada di salah satu ruang kelas di lingkungan sekolah.

Informasi mengenai dugaan kejadian tersebut baru diketahui ayah korban pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB. Ayah korban kemudian memperoleh informasi dari mantan istrinya melalui sambungan WhatsApp.

Keesokan harinya, ayah korban mendatangi rumah korban di Kecamatan Proppo sekitar pukul 08.00 WIB. Ia kemudian menanyakan langsung kepada korban mengenai dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.

Dari keterangan yang diterima dalam laporan, korban diduga mengalami pelecehan seksual saat berada di ruang kelas. Perkara tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta sebenarnya. Pendampingan terhadap korban juga dilakukan selama proses penanganan kasus berlangsung. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x