
Foto: saat kendaraan diamankan polisi (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kasus dugaan penggelapan dan jual beli mobil rental di Kabupaten Pamekasan semakin mengarah kepada dugaan sindikat.
Muhammad Hosni, korban sindikat kasus ini menyebut adanya STNK baru atau dokumen yang diduga telah diduplikasi. Padahal, STNK asli kendaraan masih disimpan oleh Hosni.
Hosni menduga adanya instansi lain yang menerbitkan STNK baru. Informasi tersebut menjadi perhatian dalam perkara yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Sebelumnya, sejumlah orang disebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan.
Dia mengungkapkan, kunci kendaraan juga telah diubah, termasuk Global Positioning System (GPS) sudah dibuang.
Menurut Hosni, kendaraan yang disewakan secara resmi tetap memiliki STNK yang disimpan oleh pemilik kendaraan.
Sementara pihak penyewa hanya dibekali surat jalan sebagai dokumen untuk keperluan penggunaan kendaraan, mengingat mobil tersebut masih berstatus kredit.
Namun, Hosni mengaku mengetahui adanya STNK yang diduga telah diduplikat usai kendaraan diamankan dengan beberapa orang yang telah diperiksa.
“STNK yang asli masih disimpan ada di saya. Kalau di pihak penyewa hanya ada surat jalan, tapi setelah diamankan STNK nya itu ada juga. Termasuk kontak juga sudah berubah, GPS sudah hilang dan plat nomor juga sudah diganti,” beber Hosni.
Hosni mengatakan, munculnya STNK baru tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan proses penerbitannya.
Hosni menduga dokumen kendaraan tersebut telah dibuat atau diduplikasi untuk mendukung perpindahan tangan maupun transaksi kendaraan.
“Saya curiga adanya sindikat ini dan jelas ini ada peran instalasi yang menerbitkan STNK baru, tapi keluarnya STNK ini dari mana saya juga belum tahu,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak kepolisian sudah dilakukan, namun tidak ada tanggapan. (udi/ady).

Tidak ada komentar