x

Berdalih untuk Ngopi, Gaji Perangkat Desa Pandan Pamekasan Diduga Dipotong Rp20 Ribu

waktu baca 2 menit
Senin, 31 Agu 2026 16:28 22 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Kepala Desa (Kades) Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Haryanto diduga melakukan pemotongan gaji perangkat desa.

Pemotongan itu disampaikan oleh Taufik Haryono. Menurutnya pemotongan tersebut diduga diberlakukan kepada perangkat desa yang tidak masuk kerja maupun yang datang terlambat.

Taufik menuturkan, perangkat desa yang tidak masuk disebut dikenakan potongan sebesar Rp20 ribu, sedangkan perangkat yang terlambat masuk kerja dipotong Rp10 ribu.

“Kalau tidak masuk dipotong Rp20 ribu dan kalau telat dipotong Rp10 ribu,” ujar Taufik. Senin (31/08/26).

Selain persoalan pemotongan gaji, Taufik juga mengungkapkan adanya persoalan lain yang dialami sejumlah perangkat desa. Ia menyebut gaji perangkat desa tidak dibayarkan dan disebut digunakan untuk membantu renovasi balai desa dengan nilai sekitar Rp80 juta.

“Gaji kami sekitar 5 perangkat desa tidak dibayar sekitar 80 juta selama kurang lebih 1 tahun, dan katanya tidak bisa dicairkan,” katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kades Pandan Haryanto membenarkan pemotongan tersebut. Menurutnya, pemotongan itu atas kesepakatan semua perangkat.

Ia menyampaikan, kesepakatan tersebut muncul karena adanya kecemburuan di antara perangkat dan staf desa terkait kedisiplinan. Ia menyebut terdapat perangkat yang terkadang tidak masuk atau datang terlambat, sementara perangkat lain yang memiliki Surat Keputusan (SK) tetap mengikuti aturan.

“Untuk pemotongan gaji itu atas kesepakatan semua perangkat dan alasannya karena antara staf dan perangkat itu ada rasa kecemburuan yang kadang gak masuk, kadang telat jadi mereka tidak mengikuti aturan, sedangkan yang SK perangkat itu ada rasa kecemburuan,” ujarnya.

Haryanto mengatakan, sebelum diterapkan, para perangkat dan staf desa melakukan musyawarah untuk mencari solusi atas persoalan kedisiplinan tersebut.

Menurut Haryanto musyawarah itu dilakukan tanpa kehadiran dirinya. Kemudian menghasilkan kesepakatan pemotongan gaji 20 ribu bagi yang tidak masuk dan 10 ribu bagi yang telat.

“Saya juga menyetujui kesepakatan itu karena antara perangkat dan staf kinerjanya banyak yang kurang. Maksudnya kurang disiplin jadi itu semua atas aparatur desa. Dan hasil pemotongan itu masuk kas di balai, tapi untuk keperluan kopi perangkat bukan masuk ke desa. jadi kembali lagi ke perangkat bukan desa,” tutupnya. (udi/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x