
Kapolres Bangkalan beserta jajaran saat melaksanakan pers rilis ungkap kasus narkoba (Dok. Moh Iksan)
BANGKALAN, detektifjatim.com – Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.
“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” kata AKBP Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (27/8/2026).
Puluhan tersangka tersebut diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega dan Tanah Merah.
Selain lima wilayah tersebut, pengungkapan kasus juga dilakukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis dan Arosbaya.
Bangkalan Kota tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni mencapai lima perkara.
Dari 23 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 tersangka diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan empat lainnya merupakan pengguna.
“Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara,” jelas Wibowo.
Pengungkapan tersebut, menurut Wibowo, menjadi bagian dari upaya Polres Bangkalan dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Bangkalan.
Selain penindakan, polisi juga memperkuat langkah pencegahan dengan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan mulai tingkat SMP hingga SMA.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan peredaran narkoba lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan,” tegas Wibowo.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Bangkalan.
“Kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (San)

Tidak ada komentar