x

Sebar Video di Tiktok, Warga Proppo Pamekasan Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

2 minutes reading
Monday, 18 May 2026 16:41 13 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Marjanatul A’la asal Desa Toket Kecamatan Proppo resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada, Sabtu (16/5/2026).

Dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan oleh akun tiktok @jandaygtersakiti3kali yang video dirinya dengan caption merugikan A’la.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/177/V/2026/SPKT Polres Pamekasan. dan diterima pada pukul 22.40 WIB.

A’la melalui kuasa hukumnya, Taufik Januar Fitri Isnin menuturkan, peristiwa bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor mendapat informasi dari anaknya bahwa sebuah akun tiktok tersebut mengunggah video yang memuat foto dirinya.

“Dalam video tersebut, terlapor yang diketahui bernama SM diduga menyampaikan sejumlah pernyataan bernada tuduhan dan penghinaan,” katanya, Senin (18/5/2026).

Kata Taufik, dalam video tersebut menyinggung soal utang, tuduhan merebut suami orang, hingga menyebut pelapor dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan merendahkan.

“Merasa dipermalukan di ruang publik, pelapor mengaku mengalami tekanan psikologis serta kerugian secara moral. Ia menilai unggahan tersebut telah mencoreng nama baik dan harga dirinya di tengah masyarakat,” terangnya.

Keterangan Taufik, kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membernarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, Polres Pamekasan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan pengaduan dari saudari MA terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial TikTok,” paparnya.

Ipda Evan mengatakan, laporan telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

“Saat ini, laporan tersebut telah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut, termasuk pengumpulan bukti-bukti digital dan klarifikasi terhadap para pihak terkait,” tukasnya. (udi/azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x