
Foto: potongan dugaan surat pengkondisian kasus Disdikbud Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Kepala Dinas Disdikbud Pamekasan, Basri Yulianto mengklarifikasi beredarnya dugaan surat pengkodisian senilai Rp111 juta.
Kata Basri, pernyataan dalam surat yang disebutkan oknum MD tersebut tidak benar adanya.
“Jawaban saya tegas jika itu berkaitan dengan yang disebutkan oknum sudah menyebutkan nama, tetapi setelah saya klarifikasi, pertama itu tidak ada tanda tangan yang bersangkutan,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Keterangan Basri, besaran nominal dalam surat dan disertai nota juga tidak benar adanya.
“Infonya menerima uang, kemudian setelah saya klarifikasi tidak benar, karena yang di informasikan serah terima uang jam 11 malam itu tidak benar,” tambahnya.
Basri menyampaikan, seandainya benar ia meminta pihak yang memegang surat agar mengklarifikasi kepadanya.
“Seandainya benar silahkan klarifikasi ke saya, tetapi saya sudah klarifikasi ke yang bersangkutan dan itu tidak benar. Kalaupun itu ada, saya yakin tidak ada karena yang menandatangani itu bukan pihak Disdik dan saya sudah klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid SMP Disdikbud Pamekasa, Ridwan mengatakan, ia belum bisa dimintai keterangan, dengan alasan tidak tahu surat tersebut beserta isinya.
“Saya mau ketemu langsung saja, karna surat dan isinya saya juga tidak tahu,” papar Ridwan Kabid SMP Disdikbud melalui pesan WhatsApp. Selasa (12/05/26).
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah surat pernyataan pengkodisian bermaterai yang diduga berkaitan dengan persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan beredar luas di media sosial WhatsApp.
Surat pernyataan bermaterai ini, mengatasnamakan seorang pria inisial MD sebagai penerima dan yang menandatangani surat itu.
Dalam surat tersebut, MD menerangkan telah menerima uang sebesar Rp111, 500, 000 dari Kabid SMP Disdikbud Pamekasa Ridwan pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di depan Pemda timur, Jalan Jokotole, Pamekasan. Dimana, bagian isi surat pernyataan yang menyebut uang itu diberikan untuk ‘Pengkondisian beberapa permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan’. (udi/ady).
No Comments