x

Formaasi dan TPF-N Demo Kejari Pamekasan, Ungkap Kasus KONI Hingga Kerugian Perpus

2 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 15:39 96 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) lakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

Korlap Aksi, Iklal mengatakan, demo ini untuk meminta penjelasan pihak Kejari Pamekasan pada tiga kasus yang diduga lamban penanganannya.

“Pertama dugaan terjadinya hibah Porprov Jatim IX pada tubuh KONI yang tercium KKN,” katanya.

Keterangan Iklal, dana fantastis atlet Pamekasan pada kegiatan tersebut tembus Rp2 miliar. Tetapi, kami menduga di kongkalikong sebagaimana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang kami miliki.

“Kedua, kasus agen Pegadaian Pamekasan, Kejari tidak mengungkap pada tingkatan kabupaten, hanya formalitas mengamankan kepala UPS,” tegasnya.

Iklal menambahkan, pada kasus ketiga, dugaan tidak adanya tindakan terhadap pengembalian kerugian negara pada pembangunan gedung Perpustakaan M Tabrani senilai Rp224 juta.

“Kami akan terus mengkawal ketiga kasus ini, sebagaimana data yang kami miliki. Kami juga akan melakukan Dumas,” tambahnya.

Senada dengan Iklal, Aktivis TPF-N, Bobby mengatakan, pihaknya bersama Formaasi terus mengkawal, karena dugaannya Kejari Pamekasan sengaja melamban dalam menangani kasus tersebut.

“Minggu depan kami juga mengagendakan demo kedua jika tidak ada gerakan yang jelas oleh pihak kejaksaan,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menerangkan, penanganan kasus KONI dan Perpustakaan dalam tahapan-tahapan, proses penyelidikan dan prosesnya terus berjalan.

“Saya sampaikan, terkait penangan kasus KONI dan Perpustakaan, sekarang kita dalam tahap penyelidikan, belum ada keputusan apa-apa,” terangnya.

Menurut Ali Munip, penanganan kasus KONI ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak, saat ini belum ada keputusan apa-apa, berhenti atau berlanjut.

“Untuk kasus kerugian pembangunan gedung Perpus, ada informasi memang ada pengembalian, itu yang kita kroscek, siapa yang mengembalikan, kapan waktunya dikembalikan kemana. Pada pihak kami masih penyelidikan,” paparnya.

Sambung Ali Munip, kasus pegadaian prosesnya terus berjalan. Saat ini, pihaknya menunggu hasil persidangan yang masih berlangsung.

“Kita menunggu fakta di persidangan dan keputusan hakim,” sambungnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x