
SUMENEP, detektifjatim.com – Perbincangan soal pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai ramai di tengah masyarakat. Warganet mempertanyakan peran DPRD Sumenep di tengah sorotan terhadap proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 1,6 miliar per unit.
Fenomena ini dinilai berbeda dengan saat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi polemik. Kala itu, DPRD Sumenep dinilai sigap merespons, bahkan menggelar hearing dengan para kepala desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun kini, ketika proyek pembangunan Gedung KDMP menjadi pembahasan publik, DPRD Sumenep dinilai belum menunjukkan respons terbuka.
Anggaran Standar Rp 1,6 Miliar per Unit
Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, rincian anggaran pembangunan KDMP di wilayah Jawa Timur untuk satu unit bangunan berukuran 20 x 30 meter (600 m²) mencapai:
Rp 1.600.000.000,00
(Satu Miliar Enam Ratus Juta Rupiah)
Anggaran tersebut mengacu pada hasil rapat dan penetapan standar pembangunan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang mendapat penugasan melalui Instruksi Presiden untuk membangun sekitar 80.000 unit gerai dan gudang KDMP di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada 18 November 2025 di Kompleks Senayan, Jakarta, terungkap bahwa anggaran standar nasional ditetapkan sebesar Rp 1.658.000.000 per unit, atau sekitar Rp 2,9 juta per meter persegi.
Progres Nasional per November 2025
Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan:
Pembangunan dimulai sejak 17 Oktober 2025
13.772 titik (16,44%) telah masuk tahap pembangunan
30.378 titik lahan telah tersedia
Target pembangunan 2.930 titik per hari
Bangunan standar 20 x 30 meter tersebut dirancang untuk memuat:
Gerai koperasi
Klinik desa
Gudang pupuk
Gudang bahan pokok
Perbedaan Anggaran di Lapangan
Di sisi lain, sejumlah data lapangan menyebutkan adanya pembangunan dengan nilai sekitar Rp 898 juta untuk ukuran bangunan 20 x 30 meter persegi.
Perbedaan angka ini memunculkan kekhawatiran publik terkait kesesuaian kualitas bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional.
Standar tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digariskan Presiden melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Aktivis Minta DPRD Gelar Hearing
Aktivis Sumenep, Ainur Rahman, meminta DPRD Sumenep melalui komisi terkait untuk segera menggelar hearing dengan penanggung jawab proyek KDMP di daerah.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan dan standar anggaran yang telah ditetapkan.
“Kan eman jika uang rakyat dilaksanakan tak sesuai harapan Bapak Presiden,” ujar Ainur.
Ia menilai transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar proyek strategis nasional ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar menjadi bangunan fisik tanpa pengelolaan optimal.
Dinamika Pengawasan Daerah
Sorotan publik ini menunjukkan adanya ekspektasi agar DPRD Sumenep turut aktif memantau pelaksanaan program KDMP, sebagaimana respons cepat yang pernah dilakukan pada program-program sebelumnya.
Program KDMP sendiri berada di persimpangan antara percepatan pembangunan ekonomi desa dan tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran. Transparansi, kualitas pekerjaan, serta pengawasan lintas lembaga dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan implementasinya di daerah. (*)
No Comments