
Foto: Empat terduga pelaku saat diamankan (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Empat orang yang diduga sedang pesta narkoba diamankan tim anggota reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan, di Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.
Keempat pelaku Inisial R (38), R (27), M (40) warga Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan dan AF (40) warga Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, penangkapan keempat pelaku pada, Minggu (7/9/2025) dinihari.
“Saat dilakukan penggerebekan anggota Reskrim Polsek Tamberu Polres Pamekasan mendapati para pelaku sedang pesta narkoba,” paparnya.
AKP Jupriadi menerangkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik klip kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram.
“Satu kotak warna putih, tiga korek api gas, dua plastik klip kosong, satu buah alat hisab yang terbuat dari botol kaca yang di tutupnya dilengkapi dengan dua buah sedotan yang sudah terpasang pipet kaca,” terangnya.
AKP Jupriadi menyatakan, hasil tes urine keempat pelaku Positif narkoba, dengan ancaman hukuman bagi keempat pelaku empat sampai 20 tahun penjara.
“Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (azm/ady).
No Comments