x

Aktivis Duga Pemotongan Dana Kapitasi Karyawan Puskesmas Talang 10 Persen, Katering PMT Milik Keluarga Kapus

3 minutes reading
Tuesday, 22 Jul 2025 14:27 205 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) bersama Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, Selasa (22/7/2025).

Audiensi ini untuk mempertanyakan dan mengungkap dugaan pelanggaran serius yang terjadi di Puskesmas Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Dalam audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV Halili Yasin, turut hadir dua anggota komisi, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Syaifuddin, Kepala Puskesmas Talang Siring drg. Khaliliya Syaifiyati, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Ketua P3K, Ibas menyampaikan, kedatangan mereka bukan semata untuk berdiskusi, melainkan menuntut klarifikasi terbuka dan jujur terkait dugaan pemotongan dana kapitasi karyawan sebesar 10 persen, serta pemberian makanan tambahan (PMT) yang dianggap tidak sesuai dengan standar gizi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Setelah kami telusuri, rupanya pemotongan dana kapitasi itu memang benar terjadi, termasuk pemotongan poin kerja karyawan. Bahkan Kapus sempat membenarkan pemotongan itu namun berbeda argumen dengan dalih iuran sukarela,” katanya.

Aktivis HMI itu juga menyoroti kualitas makanan tambahan yang dibagikan. menurut laporan masyarakat tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar gizi. Yang lebih mencurigakan, kata Ibas, penyedia katering diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala puskesmas.

“PMT ini juga menjadi keluhan serius karena diduga menggunakan jasa katering milik keluarga kapus, dan makanan yang diberikan disebut tidak layak. Ini bukan sekadar etika, tapi bisa mengarah ke pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Ibas menambahkan, keresahan juga muncul dari kalangan internal Puskesmas. Banyak karyawan dikabarkan tidak nyaman dengan kebijakan pimpinan mereka.

“Kalau dugaan ini benar, maka ini sangat fatal dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Talang Siring, Khaliliya Syaifiyati, dalam audiensi tersebut mengakui bahwa katering PMT memang dikelola oleh keluarganya. Namun ia menegaskan bahwa kontrak dengan katering tersebut kini sudah hampir berakhir.

“Saya akui, memang milik family saya. Tapi sebelumnya saya sudah berusaha mencari katering lain dan tidak ada yang mau. Sekarang kontraknya sudah mau habis,” katanya.

Terkait pemotongan dana kapitasi, Khaliliya membantah telah melakukan pemotongan sebesar 10 persen. Ia menyebut bahwa yang terjadi adalah iuran sukarela dari para karyawan untuk keperluan internal, yang kini sudah dihentikan.

“Saat ini tidak ada lagi pemotongan. Sudah kembali normal,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin menegaskan pihaknya akan terus menggali fakta-fakta yang belum terungkap secara menyeluruh. Terlebih dalam audiensi tersebut, P3K dan TPF-N telah menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan yang disampaikan.

“Audiensi ini bagian dari upaya untuk mencari kejelasan yang belum terungkap. Bukti-bukti dari P3K dan TPF-N akan menjadi tambahan referensi untuk rekomendasi kami ke depan,” ujar Halili.

Kata Halili, Komisi IV bakal menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius. “Komisi IV DPRD Pamekasan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius demi menjaga integritas pelayanan publik di bidang kesehatan,” tutupnya.

Sekadar informasi, usai audiensi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu diakhiri dengan penyerahan berkas dan dokumen bukti dari pihak pelapor. Komisi IV DPRD Pamekasan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius demi menjaga integritas pelayanan publik di bidang kesehatan. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x